Femmy Ferdinandus & Rekan adalah firma hukum yang berdedikasi dalam memberikan solusi hukum yang profesional dan terpercaya bagi perusahaan dan individu di seluruh Indonesia. Kami memahami bahwa dalam era globalisasi, setiap langkah bisnis memerlukan kepastian dan perlindungan hukum yang kokoh. Dengan pengalaman bertahun-tahun, kami hadir untuk memastikan bahwa setiap keputusan bisnis Anda didukung oleh pemahaman yang mendalam terhadap hukum yang berlaku.
Sebagai mitra strategis, kami berkomitmen untuk membantu klien kami menavigasi kompleksitas hukum, baik dalam urusan korporasi, litigasi, maupun non-litigasi. Dibentuk oleh tim advokat berpengalaman, kami di Femmy Ferdinandus & Rekan selalu mengedepankan prinsip profesionalisme, integritas, dan ketepatan waktu dalam setiap layanan yang kami berikan.
Kami menangani berbagai masalah hukum yang mencakup perjanjian kontrak, sengketa bisnis, litigasi pidana dan perdata, serta memberikan nasihat hukum untuk memastikan klien kami dapat beroperasi dengan tenang dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Keahlian kami tidak hanya sebatas penyelesaian masalah, tetapi juga pendekatan preventif yang memastikan klien kami terlindungi dari potensi risiko hukum di masa mendatang.
Selain itu, kami memahami pentingnya hubungan jangka panjang yang dibangun di atas kepercayaan. Oleh karena itu, kami selalu berusaha untuk menjadi konsultan hukum yang handal, yang tidak hanya memberikan solusi cepat tetapi juga solusi yang berkelanjutan. Kami percaya bahwa kesuksesan klien adalah kesuksesan kami, sehingga kami selalu berusaha menjadi mitra strategis yang dapat diandalkan dalam menghadapi tantangan hukum di era yang terus berkembang ini.
Merupakan Managing Partner dan Founder dari Kantor Hukum Femmy Ferdinandus & Rekan. Beliau adalah advokat yang terdaftar di Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dan telah menyelesaikan pendidikannya di Universitas Hukum Bangka Belitung. Dengan pengalaman mendalam di bidang litigasi dan hukum korporasi, beliau telah menangani berbagai kasus kompleks yang melibatkan bisnis dan perusahaan, serta memiliki keahlian dalam memberikan nasihat strategis yang sesuai dengan kebutuhan hukum klien.
Adalah advokat dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dan telah menyelesaikan pendidikan hukum di universitas Jayabaya. Fokus utamanya adalah pada perkara litigasi pidana, di mana ia telah banyak membantu klien dalam menyelesaikan kasus-kasus pidana yang menantang dengan pendekatan strategis dan terukur
Adalah advokat dari Kongres Advokat Indonesia (KAI) dan telah menyelesaikan pendidikan hukum di Unviversitas Bhayangkara Raya, dengan keahlian dalam litigasi perdata dan pidana, ia telah berperan dalam membantu perusahaan dan individu dalam menyelesaikan sengketa hukum secara efisien dan profesional
Sebagai paralegal, mendukung tim advokat dalam persiapan dokumen hukum dan riset. Dengan keterampilannya dalam manajemen legalitas, ia memastikan setiap proses administratif berjalan dengan lancar dan sesuai dengan kebutuhan hukum klien
VISI kami adalah menjadi firma hukum terdepan
yang diakui karena keahliannya dalam memberikan solusi hukum yang inovatif,
terpercaya, dan tepat waktu kepada klien dari berbagai sektor bisnis di Indonesia.
Dan MISI kami yang terutama yaitu:
- Menyediakan layanan hukum yang responsif, profesional, dan komprehensif untuk setiap klien.
- Memastikan klien kami selalu berada dalam kepatuhan hukum dengan regulasi yang berlaku.
- Mengutamakan pendekatan preventif untuk mencegah potensi risiko hukum di masa depan.
- Membangun hubungan jangka panjang yang didasarkan pada kepercayaan dan integritas dengan setiap klien
- Memberikan solusi hukum yang efektif dan efisien melalui kolaborasi tim yang solid dan berpengalaman.
LEGAL OPINION
(Opini Hukum)
Kami menyediakan opini hukum komprehensif terkait berbagai isu hukum yang meliputi korporasi, kontrak bisnis, perdata, dan pidana. Opini hukum ini disusun berdasarkan kajian mendalam untuk memastikan setiap langkah bisnis klien sesuai dengan regulasi yang berlaku. Selain itu, kami memberikan nasihat hukum, baik secara tertulis maupun lisan, yang disesuaikan dengan kebutuhan klien guna mendukung kelangsungan usaha secara legal dan berkelanjutan
Legal Due Diligence
(Uji Tuntas Hukum)
Kami melakukan pemeriksaan hukum men - detail terhadap aktivitas bisnis klien, mulai dari dokumen legal hingga kepatuhan terh adap regulasi yang berlaku. Layanan ini membantu klien dalam mengidentifikasi potensi risiko hukum dan memberikan rekomendasi strategis berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut. Legal due diligence kami melibatkan analisis yang cermat untuk memastikan kelan - caran transaksi bisnis dan kepastian hukum dalam setiap keputusan yang diambil oleh klien
- Hukum Perusahaan
- Hukum Hak Kekayaan Intelektual
- Hukum Perbankan
- Hukum Lingkungan
- Hukum Perlindungan Konsumen
- Hukum Pertanahan dan Perumahan
- Hukum Perkawinan
- Hukum Perburuhan
- Hukum Asuransi
- Hukum Pidana
- Hukum Tata Usaha Negara
- Birokrasi dan Good Governance
- Corporate law
- Intelectual property law
- Banking law
- Environmental law
- Consumers law
- Land and Property law
- Marital law
- Labor law
- Insurance Law
- Criminal Law
- Government Law
- Bureaucracy and Good Governance
Pendampingan Hukum (Legal Assistance)
Femmy Ferdinandus & Rekan menyediakan layanan Pendampingan Hukum (Legal Assistance) yang komprehensif untuk membantu klien dalam menghadapi berbagai aspek hukum yang berhubungan dengan aktivitas bisnis mereka. Layanan ini mencakup beberapa area penting yang memerlukan keahlian hukum khusus guna melindungi kepentingan bisnis klien secara menyeluruh
Kami memberikan pendampingan penuh dalam proses negosiasi dengan pihak ketiga, baik dalam penyusunan kontrak baru maupun dalam penyelesaian sengketa kontrak yang sudah ada. Tim kami memastikan setiap kontrak atau perjanjian yang disusun, ditinjau, atau dinegosiasikan sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan menguntungkan bagi klien. Kami juga menganalisa setiap klausul kontrak dengan seksama, menggunakan bahasa yang mudah dipahami oleh klien, serta memastikan tidak ada potensi risiko hukum di masa mendatang.
Dalam dunia bisnis, piutang yang tertunggak atau hilangnya aset dapat menjadi masalah besar. Tim hukum kami memberikan layanan pemulihan piutang dan aset yang proaktif dan efektif. Kami bekerja sama dengan klien untuk merancang strategi hukum yang tepat dalam menagih piutang atau memulihkan aset yang hilang, baik melalui negosiasi dengan pihak terkait maupun melalui jalur hukum jika diperlukan. Dengan pendekatan yang strategis, kami membantu klien untuk meminimalkan kerugian dan menjaga stabilitas keuangan perusahaan.
Kami memberikan pendampingan hukum dalam penyelesaian sengketa yang timbul dari perjanjian bisnis maupun konflik dengan pihak ketiga. Kami menangani perselisihan baik secara litigasi (melalui proses pengadilan) maupun non-litigasi (melalui mediasi atau arbitrase), dengan tujuan untuk melindungi kepentingan klien dan mencapai penyelesaian yang adil dan efisien. Tim kami bekerja secara cepat dan tepat untuk memastikan bahwa setiap perselisihan yang timbul dapat diatasi dengan solusi hukum yang optimal, baik sebagai penggugat maupun tergugat.
Sebagai bagian dari layanan pendampingan hukum, kami juga menawarkan layanan analisis mendalam terhadap kontrak atau perjanjian yang sudah ada. Kami melakukan peninjauan terhadap dokumen-dokumen hukum klien untuk memastikan bahwa setiap aspek kontrak telah sesuai dengan regulasi yang berlaku dan tidak merugikan kepentingan klien. Analisis ini juga mencakup rekomendasi modifikasi atau perbaikan yang diperlukan untuk memperkuat posisi hukum klien dalam kontrak atau perjanjian bisnis mereka.
Kami mendukung klien dalam mengelola dokumentasi legalitas perusahaan mereka, mulai dari pengarsipan akta pendirian perusahaan, surat keputusan, izin usaha, hingga dokumen legal lainnya seperti NPWP dan SIUP. Kami memastikan bahwa semua dokumen legal yang diperlukan tetap valid dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga klien dapat menjalankan bisnis mereka dengan tenang tanpa harus khawatir terhadap masalah perizinan atau legalitas usaha